LUKAS 6 : 37 – 42
Sekilas
tentang HAKIM :
Tugas pokok dari hakim adalah
menerima, memeriksa, dan mengadili, serta menyelesaikan setiap perkara yang
diajukan kepadanya.
HAKIM : Orang
yang bertugas menegakan keadilan dan kebenaran, menghukum orang yang berbuat
salah dan membenarkan orang yang benar, dan mempertanggung jawabkan tugasnya
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
menjalankan tugasnya Hakim terikat aturan hukum, hakim dilarang menunjukan
sikap atau pernyataan dalam sidang tentang keyakinan
mengenai bersalah atau tidaknya terdakwa.
Hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela,
jujur, adil, professional, dan berpengalaman di bidang hukum, demikian
bunyi pasal 32 UU No. 4/2004.
MENGHAKIMI
Thesaurus :
1 – Memeriksa, Mempertimbangkan, Memutuskan, dan Mengadili.
2 – Mengecam, Mengkritik,
mengomentari, Menilai.
Dalam Firman
Tuhan yang kita baca kata menghakimi bermakna negative / buruk
1. Penghakiman
dilakukan seseorang ketika ia sendiri tidak
mengenal kebenaran dan tidak hidup dalam kebenaran, namun ia selalu bicara
kebenaran yang tidak dikenali atau dihidupinya
2.
Penghakiman dilakukan
oleh orang munafik, yang tidak
mau hidup dalam kebenaran, meski sudah diajarkan dan tahu mengenai kebenaran,
namun orang ini senang untuk membicarakan kebenaran yang tidak ingin
dihidupinya
3.
Dengan gegabah menghakimi orang lain hanya karena rasa dengki dan watak
buruk kita.
4.
Menjelek jelekan orang lain atas dasar dugaan dugaan yang kita belum tahu
kebenaranya dengan pasti.
5.
Menilai ? menghakimi keadaan seseorang atas dasar satu perbuatanya.
6.
Menghakimi / menilai seseorang hanya berdasarkan pendapat pribadi kita
sendiri.
LARANGAN
…!!! Jangan menghakimi
Kita harus
memeriksa diri kita sendiri lebin dulu, mengintrospeksi perbuatan kita sendiri.
Baru bisa menilai keadaan orang lain.
Orang yang
tidak menyadari kesalahanya sendiri biasanya suka mencela kesalahan orang lain.
Sungguh lucu dan menggelikan kalau kita begitu cepat melihat kesalahan orang
lain walaupun kecil, tapi tidak menyadari kesalahan kita yang begitu besarnya
sehingga seperti balok yang menutupi mata kita.
PERINGATAN
…!!! Jangan Menghakimi saudaramu. Jangan bersikap sok berkuasa atas orang lain.
Ada orang orang yang memang bertugas untuk menghakimi : para Hakim,
juga hamba Tuhan bertanggung jawab untuk menilai, membimbing jemaat, dan
menegor orang yang melakukan kesalahan.
Orang orang yang bertugas untuk menghakimi, membimbing, menegur, dan
memperbaiki orang lain.
Mereka harus
memastikan bahwa mereka sendiri tanpa cacat, tanpa salah dan cela. (ayat 41 –
42).
Apakah kita tidak boleh menilai segala
sesuatu tentang sesama kita ? atau haruskah kita menasehati saudara kita atau
membiarkanya ?
(Matius
18:15) Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia dibawah empat mata. Jika ia
mendengarkan nasehatmu engkau telah mendapatnya kembali.
(2 Korintus 5
: 16) Sebab itu kami tidak lagi menilai seorang juga pun menurut ukuran
manusia. Dan jika kami pernah menilai Kristus menurut ukuran manusia, sekarang
kami tidak lagi menilai Nya demikian.
(1 Korintus 2
: 15) Tetapi manusia rohani menilai segala sesuatu, tetapi ia sendiri tidak
dinilai oleh orang lain.
Maka didalam Menilai segala sesuatu, Menasehati, Membimbing, Menegor,
dan Membangun seseorang.
1.
Pertama tama kita harus memeriksa diri kita
sendiri, terlebih dulu.
2.
Kemudian kita menilai seseorang berdasar nilai
nilai Firman Tuhan.
3.
Kita berbicara padanya tentang kebenaran2 yang
telah kita lakukan lebih dulu bukan sekadar
pengetahuan belaka.
4.
Kita tidak bertujuan menghakimi kesalahan orang
tapi bertujuan untuk memberi solusi atas masalah yang dihadapinya.
5.
Kita menasehati, membimbing berdasarkan kasih
Kristus dan Perhatian yang murni.
Komentar
Posting Komentar