JANGAN MENGHAKIMI – LUKAS 6 : 37 – 42

LUKAS 6 : 37 – 42


Sekilas tentang HAKIM :
Tugas pokok dari hakim adalah menerima, memeriksa, dan mengadili, serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya.
HAKIM : Orang yang bertugas menegakan keadilan dan kebenaran, menghukum orang yang berbuat salah dan membenarkan orang yang benar, dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam menjalankan tugasnya Hakim terikat aturan hukum, hakim dilarang menunjukan sikap atau pernyataan dalam sidang tentang keyakinan mengenai bersalah atau tidaknya terdakwa.
Hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, professional, dan berpengalaman di bidang hukum, demikian bunyi pasal 32 UU No. 4/2004. 
MENGHAKIMI
Thesaurus : 1 – Memeriksa, Mempertimbangkan, Memutuskan, dan Mengadili.
                    2 – Mengecam, Mengkritik, mengomentari, Menilai.

Dalam Firman Tuhan yang kita baca kata menghakimi bermakna negative / buruk
1.      Penghakiman dilakukan seseorang ketika ia sendiri tidak mengenal kebenaran dan tidak hidup dalam kebenaran, namun ia selalu bicara kebenaran yang tidak dikenali atau dihidupinya
2.       Penghakiman dilakukan oleh orang munafik, yang tidak mau hidup dalam kebenaran, meski sudah diajarkan dan tahu mengenai kebenaran, namun orang ini senang untuk membicarakan kebenaran yang tidak ingin dihidupinya
3.       Dengan gegabah menghakimi orang lain hanya karena rasa dengki dan watak buruk kita.
4.       Menjelek jelekan orang lain atas dasar dugaan dugaan yang kita belum tahu kebenaranya dengan pasti.
5.       Menilai ? menghakimi keadaan seseorang atas dasar satu perbuatanya.
6.       Menghakimi / menilai seseorang hanya berdasarkan pendapat pribadi kita sendiri.

LARANGAN …!!! Jangan menghakimi
Kita harus memeriksa diri kita sendiri lebin dulu, mengintrospeksi perbuatan kita sendiri. Baru bisa menilai keadaan orang lain.
Orang yang tidak menyadari kesalahanya sendiri biasanya suka mencela kesalahan orang lain. Sungguh lucu dan menggelikan kalau kita begitu cepat melihat kesalahan orang lain walaupun kecil, tapi tidak menyadari kesalahan kita yang begitu besarnya sehingga seperti balok yang menutupi mata kita.
PERINGATAN …!!! Jangan Menghakimi saudaramu. Jangan bersikap sok berkuasa atas orang lain.
Ada orang orang yang memang bertugas untuk menghakimi : para Hakim, juga hamba Tuhan bertanggung jawab untuk menilai, membimbing jemaat, dan menegor orang yang melakukan kesalahan.
Orang orang yang bertugas untuk menghakimi, membimbing, menegur, dan memperbaiki orang lain.
Mereka harus memastikan bahwa mereka sendiri tanpa cacat, tanpa salah dan cela. (ayat 41 – 42).
Apakah kita tidak boleh menilai segala sesuatu tentang sesama kita ? atau haruskah kita menasehati saudara kita atau membiarkanya ?
(Matius 18:15) Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia dibawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasehatmu engkau telah mendapatnya kembali.
(2 Korintus 5 : 16) Sebab itu kami tidak lagi menilai seorang juga pun menurut ukuran manusia. Dan jika kami pernah menilai Kristus menurut ukuran manusia, sekarang kami tidak lagi menilai Nya demikian.
(1 Korintus 2 : 15) Tetapi manusia rohani menilai segala sesuatu, tetapi ia sendiri tidak dinilai oleh orang lain.
Maka didalam Menilai segala sesuatu, Menasehati, Membimbing, Menegor, dan Membangun seseorang.
1.       Pertama tama kita harus memeriksa diri kita sendiri, terlebih dulu.
2.       Kemudian kita menilai seseorang berdasar nilai nilai Firman Tuhan.
3.       Kita berbicara padanya tentang kebenaran2 yang telah kita lakukan lebih dulu bukan  sekadar pengetahuan belaka.
4.       Kita tidak bertujuan menghakimi kesalahan orang tapi bertujuan untuk memberi solusi atas masalah yang dihadapinya.
5.       Kita menasehati, membimbing berdasarkan kasih Kristus dan Perhatian yang murni.

Komentar